KANDANGAN | Melalui kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 1003-02/Padang Batung Koptu Hairi mengikuti pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (REGSOSEK) tahun 2023 yang dilaksanakan oleh pejabat pemerintah daerah Badan Pusat Statistik (BPS) yang bertempat di kantor Desa Maluto Kecamatan Padang Batung Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS). Rabu (03/05/23)
Adapun pendataan Regsosek ini bertujuan menyesuaikan dinamika perubahan kesejahteraan masyarakat sebagai rujukan untuk integrasi program perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi, untuk meningkatkan pelayanan publik diwilyah binaan yang menjadi tanggung jawabnya
Usai kegiatan saat di temui Koptu Hairi berikan komentar pihaknya (Babinsa) bersama unsur pemerintah desa dan juga Tim dari badan pusat statistik (BPS) Kab. HSS dan FKP sedang membuat data yang berbasis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan. Termasuk basis data untuk perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat, sehingga betul betul valid guna menentukan kebijakan kebijakan sesuai dengan program pemerintah daerah, ucapnya
Lebih lanjut di katakan adapun tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mendapatkan data yang valid atau yang sebenarnya tentang kondisi masyarakat di wilayah binaan dengan adanya kegiatan yang dilaksanakan ini, kedepannya tidak ada lagi data yang salah sehingga dapat meminimalisir terjadinya salah sasaran dalam hal menentukan warga masyarakat yang akan mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah, tutur Hairi
Hadir dan ikuti kegitan tersebut merupakan wujud upaya untuk selalu berada di masyarakat dengan mengetahui situasi kondisi masyarakat tersebut, dengan harapan bisa menjadi salah satu solusi untuk menyelesaikan permaslahan apabila terjadi permasalahan, tutur
Dijelaskan juga bahwa sudah menjadi tugas dan tanggung jawab sebagai Babinsa untuk terus mengawal masyarakat yang menjadi binaan agar kesejahteraan masyarakat di wilayah betul betul terwujud secara merata, ini merupakan salah satu tujuan dari tugas pokok sebagai aparat territorial. Tandasnya
@pendim1003