Wujudkan Prajurit Yang Profesional, Siswa Dikmaba Pomal Angkatan XLII Gelombang 1 Latihan Menembak Pistol - SUKABUMI TERKINI

Jumat, 23 Desember 2022

Wujudkan Prajurit Yang Profesional, Siswa Dikmaba Pomal Angkatan XLII Gelombang 1 Latihan Menembak Pistol

TNI AL. Kodiklatal. Surabaya, 23 Desember 2022 | Dalam upaya mewujudkan secara nyata prajurit Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) yang handal dan profesional, dan mampu menjadi panutan dalam kedisiplinan dan kepatuhan terhadap hukum dan peraturan,  Pusdikpomal Kodiklatal menggelar latihan praktek Widhayaka Pratama bagi siswa Dikmaba Angkatan LXII gelombang 1 tahun 2022 dimana  salah satu materinya adalah Latihan Menembak Pistol.

Latihan dilaksanakan di Lapangan Tembak Jala Krida Braja Akademi Angkatan Laut (AAL) sejak tanggal 20 hingga 23 Desember 2022. Tercatat 21 siswa Dikmaba TNI AL yang terdiri dari 17 siswa pria dan 4 siswa wanita (Kowal) mengikuti latihan menembak pistol tersebut. Menggunakan pistol jenis Sig Sauer, seluruh siswa melaksanakan latihan penembakan dengan tiga macam cara yakni Menembak Presisi atau Slow Fire jarak 15 - 25 meter, kemudian Menembak Cepat atau Quick Fire Jarak 25 meter, dan terakhir  Menembak Reaksi /Rapid Fire 10 - 25 meter.  


Sebagaimana diberitakan sebelumnya jika Pusdikpomal yang berada di jajaran Kodikdukum Kodiklatal, menggelar Lattek Widhayaka Pratama 5 yang resmi dibuka oleh Komandan Kodikdukum Laksma TNI Budi Raharjo pada tanggal 20 Desember 2022, dan menurut agenda akan berlangsung selama kurang lebih satu bulan dan terbagi dalam 7 Tahapan antara lain  Tahap Fungsi Polisi Militer, Tahap Menembak Kualifikasi,  Tahap Dasar Polisi Militer,Tahap Operasi Militer Perang (OMP), Tahap Laut, dan  Tahap Limed sebagai penutup.


Adapun tujuan lattek ini adalah upaya dari lembaga pendidikan mewujudkan secara nyata calon prajurit Pomal, yang mampu menegakkan aturan dengan arif dan bijaksana, serta selalu menjunjung  tinggi prinsip kebenaran sekaligus menjadi teladan dan panutan dalam kedisiplinan dan kepatuhan terhadap hukum dan tata tertib yang berlaku.


Demikian Berita Dinas Penerangan Kodiklatal


Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda